Banjarmasin, Kompas - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menjajaki kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pertemuan berlangsung di kantor BNN Provinsi di Banjarmasin, Selasa (15/7).
Langkah ini diawali dengan pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga. Draft tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan program P4GN yang lebih terintegrasi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.
“Kami ingin memastikan setiap langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan berjalan secara terukur. Kolaborasi dengan BNN adalah bagian penting dari upaya itu,” ujar Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalsel, Isnawan.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Ditjenpas Kalsel diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyu. Ia menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif tersebut dan akan segera menindaklanjuti penyusunan PKS bersama pimpinan BNN Provinsi.
“Sinergi ini sangat dibutuhkan, khususnya dalam membangun sistem pengawasan dan penanganan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan, yang memiliki kompleksitas tersendiri,” kata Wahyu.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkotika. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan program nasional Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) yang terus digencarkan pemerintah. (arb)